Bài đăng

Biadab, Bocah 10 Tahun Diperkosa dan Dianiaya Ayah Tiri

Hình ảnh
Biadab, Bocah 10 Tahun Diperkosa dan Dianiaya Ayah Tiri - Dedi Hariadi (47) warga Kecamatan Muara Lakitan tega memperkosa anak tirinya yang baru berusia 10 tahun. Bahkan dengan sadis pelaku memaksa korban untuk membuka baju dan celananya, dengan disertai pukulan dan tendangan. Tidak puas dengan itu saja pelaku juga mengancam korban dengan sebilah parang. Peristiwa itu terjadi Jum'at 18 Agustus 2017 sekitar jam 16.00 Wib di belakang rumah korban sendiri yang terletak di Sp5 HTI Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Kapolres Mura AKBP Pambudi, melalui Kapolsek Muara Lakitam AKP Nasruddin menjelaskan, kejadian berawal korban diajak oleh pelaku untuk melihat lokasi pemasangan jaring ikan di sungai.  Setelah tiba di TKP entah apa yang merasuki pelaku yang langsung memaksa korban untuk membuka baju dan celana dengan disertai pukulan dan tendangan. Kemudian Pelaku juga mengancam korban dengan sebilah parang agar menuruti permintaan pelaku.  &quo
Hình ảnh
Gara-gara Isap Sabu, Kakak Ipar Tega Perkosa Adik Ipar dalam Mobil - Saiful (35) warga Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, tege memperkosa adik iparnya SA (17) yang masih duduk di bangku SMA. Pemerkosaan itu dilakukan di dalam mobil pelaku, pada Minggu (2/7/2017) sekitar pukul 21.00 WIB di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Kapolres Mura AKBP Pambudi, melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Satria Dwi Dharma,  menjelaskan tersangka berhasil ditangkap berdasarkan laporan dan invetigasi Tim, yang mana kejadian ini berawal pada saat korban (SA) bersama pelaku yang merupakan kakak iparnya bersama satu anggota keluarga lain hendak kembali ke rumah dari liburan.  Saat di tengah jalan, pelaku menurunkan anggota keluarganya dengan alasan ingin pergi ke suatu tempat dengan korban. Karena takut dengan ancaman pelaku yang memiliki senpi rakitan, keluarga korban yang lain turun dan mengetahui pelaku pergi bersama SA. "Saat berdua di dalam mobil itulah, tersangka langs
Hình ảnh
Gara-gara Pakai Kaus Suporter Bola, Gadis Malang Diperkosa 6 Berandalan - Gara-gara mengenakan salah satu kaus suporter sepakbola di Jawa Timur, Bunga (14) seorang gadis di bawah umur dipukuli diajak pesta miras dan diperkosa enam remaja. Pemerkosaan dilakukan di Makam Umum Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan Selasa siang tadi (3/10/2017). Lima pelaku langsung diamuk warga setempat dan diserahkan ke Polisi, sementara  satu diantaranya berhasil kabur. Mereka adalah Edi, Arif, Maimum dan Ahmad Subekhan dan satunya belum diketehui identitasnya semuanya warga Kota dan Kabupaten Pasuruan.  Pemerkosaan ini bermula saat korban bersama satu temannya cewek dan tiga temannya lelakinya kesemuanya warga Pakisaji, Kabupaten Malang akan mencari kerja di wilayah Situbondo, Jawa Timur dengan naik angkutan umum.  Namun saat tiba di Terminal Blandongan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan berhenti karena kehabisan uang. Di terminal ini mereka bertemu enam berandalan da
Hình ảnh
Miris, Gadis Muda Diperkosa di Toilet Masjid dan Pinggir Jalan  - Nasib malang menimpa anak gadis berinisial DIS (22), karena diperkosa dua orang laki-laki di dua lokasi yang berbeda, salah satunya di toilet Masjid, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi dan juga di pinggir jalan menuju Desa Muara Danau, Kecamatan Pelawan. Kedua pelaku diketahui berInisial FR (17) dan JP (21), yang berdomisili di Pasar Singkut, Kecamatan Singkut. Pelaku berhasil ditangkap aparat Polres Sarolangun, melalui Polsek Singkut dan Unit PPA, di pangkas rambut mahkota, Pasar Singkut setelah lima jam melakukan aksi bejatnya. Dari Keterangan Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana menceritakan kronologis pemerkosaan, bermula pada Selasa (28/11) sekitar pukul 20.00 WIB, korban inisial DIS meminta izin kepada ibunya untuk pergi ke pasar malam di kelurahan sungai benteng. Sekitar pukul 21.30 WIB, ibu korban menjemput anaknya di pasar malam, namun saat hendak berangkat, dua orang saksi memberi
Hình ảnh
Terbakar Cemburu, Pemuda Bejat Aniaya dan Perkosa Pacar hingga Pingsan  Dibakar api cemburu, Rian (19) warga, Km 24 Kecamatan Toapaya menganiaya dan memperkosa pacarnya sendiri, Ft (21) di sebuah gubuk kosong yang ada di sekitar perkampungan dekat rumahnya, Jumat (6/4/2018) lalu. Meski sempat kabur, pelaku pun berhasil diringkus, setelah korban dan keluarga melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolian Mapolsek Gunung Kijang. Kapolsek Gunung Kijang, AKP Dunot P Gurning mengatakan, awal mula kejadian ini, setelah hubungan keduanya renggang tanpa ada alasan yang jelas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum kejadian, pelaku sudah menunggu korban di sekitar lokasi tempat korban bekerja yakni di sebuah swalayan yang berlokasi di KM 16, Toapaya. "Saat korban pulang, ia menguntit dari belakang kemudian menghentikan korban, memaksa korban untuk ikut dengan dirinya, untuk membahas hubungan mereka yang mulai renggang, dengan sedikit paksaan," terang Dunot. Akhirnya korban pun i